Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2014 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Arsip Nasional Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 63/2014 · PP No. 63 Tahun 2014 · PP Nomor 63 Tahun 2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Agustus 2014Tanggal Penetapan:23 Juli 2014
KearsipanPendapatan Non Pajak

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaJenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Arsip Nasional Republik Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku21 Agustus 2014
Tanggal Penetapan23 Juli 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia. Penyesuaian ini diperlukan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur jenis PNBP yang meliputi berbagai jasa yang disediakan oleh Arsip Nasional, seperti jasa pendidikan dan pelatihan, pemeliharaan arsip, penggandaan, penerjemahan, dan lain-lain. Tarif untuk jasa-jasa ini ditetapkan dalam lampiran peraturan. Biaya tambahan seperti transportasi dan akomodasi dibebankan kepada pengguna jasa. Semua PNBP harus disetor langsung ke Kas Negara.

(-)

(-)