Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 123 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 123 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 123/2015 · PP No. 123 Tahun 2015 · PP Nomor 123 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2015Tanggal Penetapan:28 Desember 2015
Perbankan & Lembaga KeuanganKetentuan Perpajakan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Desember 2015
Tanggal Penetapan28 Desember 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2015 ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan mendukung penguatan perekonomian nasional. Peraturan ini mengatur kembali tarif Pajak Penghasilan atas bunga deposito yang dananya bersumber dari Devisa Hasil Ekspor. Tarif pajak yang dikenakan bervariasi berdasarkan jangka waktu deposito dan mata uang yang digunakan, baik dalam dolar Amerika Serikat maupun rupiah. Selain itu, bunga dari tabungan dan diskonto Sertifikat Bank Indonesia dikenai Pajak Penghasilan final dengan tarif tertentu, termasuk ketentuan untuk Wajib Pajak luar negeri yang dapat dikenakan tarif berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda.

(-)

(-)