Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Bangunan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karanganyar 21/2015 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 21 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2015Tanggal Penetapan:23 Desember 2015
Konstruksi & Infrastruktur

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Bangunan
LokasiPemerintah Kabupaten Karanganyar
Tanggal Berlaku30 Desember 2015
Tanggal Penetapan23 Desember 2015
Tempat PenetapanKaranganyar

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2009 Nomor 21)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Bangunan. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian terhadap rencana tapak (site plan) yang harus sesuai dengan surat bukti kepemilikan tanah, serta ketentuan penerbitan rencana tapak bagi pengembang perumahan yang ditetapkan oleh Bupati/Pejabat yang ditunjuk. Selain itu, setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Mekanisme Advise Planning dihapus untuk menyederhanakan prosedur IMB, dan ketentuan lebih lanjut mengenai penerbitan IMB diatur dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)