Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1965 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 87)

Juga dikenal sebagai: PP 21/1965 · PP No. 21 Tahun 1965 · PP Nomor 21 Tahun 1965

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Mei 1965Tanggal Penetapan:17 Mei 1965
Badan Usaha & PerdaganganTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" (Lembaran-Negara Tahun 1962 No. 87)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Mei 1965
Tanggal Penetapan17 Mei 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" (Lembaran Negara tahun 1962 Nomor 87)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan dan memperluas aktivitas Perusahaan Negara Angkasapura "Kemayoran" seiring dengan meningkatnya aktivitas di bidang teknik. Peraturan ini mengubah nama perusahaan menjadi Perusahaan Negara (P.N.) "Angkasapura" dan menetapkan bahwa perusahaan ini adalah badan hukum yang berhak melakukan usaha-usaha berdasarkan peraturan ini. Perusahaan berkedudukan di Jakarta dan dapat membuka kantor cabang di daerah-daerah yang ditetapkan oleh Menteri. Perusahaan menguasai pelabuhan udara Internasional Kemayoran dan pelabuhan udara lainnya yang ditetapkan oleh Menteri. Direksi perusahaan terdiri dari seorang Presiden Direktur dan tiga Direktur yang bertanggung jawab atas bidang operasi, teknik, dan administrasi/komersil.

(-)

(-)