Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Juga dikenal sebagai: Permenperin 33/2024 · Permenperin No. 33 Tahun 2024 · Permenperin Nomor 33 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Juli 2024Tanggal Penetapan:25 Juli 2024
Standar & Pedoman TeknisKonstruksi & Infrastruktur

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 342). 2. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/M-IND/PER/2/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 275). 3. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 695).

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 beserta perubahannya, yang mengatur tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, serta untuk mendukung penataan kembali ketentuan mengenai tingkat komponen dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

(-)

(-)