Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 172 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 172 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen

Juga dikenal sebagai: Keppres 172/2000 · Keppres No. 172 Tahun 2000 · Keppres Nomor 172 Tahun 2000

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Desember 2000Tanggal Penetapan:15 Desember 2000
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Desember 2000
Tanggal Penetapan15 Desember 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 guna mendukung tertib administrasi pemerintahan. Perubahan ini mencakup pengaturan pengangkatan dan pemberhentian pejabat di lingkungan departemen, yang meliputi Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Kepala Badan yang diangkat oleh Presiden, serta pejabat lain yang diangkat oleh Menteri terkait. Selain itu, struktur organisasi Departemen Pertahanan dan Departemen Agama diatur lebih rinci, termasuk jumlah maksimum biro, bagian, subbagian, direktorat, subdirektorat, dan seksi yang dapat dibentuk dalam masing-masing departemen.

(-)

(-)