di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Manggala Informatika
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 6/2020 · Permen PANRB No. 6 Tahun 2020 · Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mengatur tentang Jabatan Fungsional Manggala Informatika. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melaksanakan tugas di bidang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan Jabatan Fungsional Manggala Informatika pada instansi pemerintah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai penilaian dan penetapan angka kredit, kenaikan pangkat dan jabatan, kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Manggala Informatika, kompetensi, pemberhentian dari jabatan, tugas instansi pembina, pemindahan kedalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan, serta organisasi profesi.