Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 66 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pembina/Penanggung Jawab dan Pemeringkatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kebupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 66/2012 · Permen PANRB No. 66 Tahun 2012 · Permen PANRB Nomor 66 Tahun 2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Penetapan:23 Oktober 2012
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman TeknisPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPedoman Penilaian Kinerja Pembina/Penanggung Jawab dan Pemeringkatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kebupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan23 Oktober 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri ini menetapkan pedoman penilaian kinerja Pembina/Penanggung Jawab dan pemeringkatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pedoman penilaian kinerja ini digunakan sebagai acuan penilaian oleh Tim Penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

(-)

(-)