di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Makassar 1/2024 · Perda Kota Makassar No. 1 Tahun 2024 · Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Makassar. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan penetapan jenis pajak dan retribusi, subjek dan wajib pajak/retribusi, objek pajak/retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi dalam satu Peraturan Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang kerja sama optimalisasi pemungutan pajak antara Pemerintah Daerah dengan pihak lain, serta kerahasiaan data wajib pajak.