Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 1985

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri

Juga dikenal sebagai: PP 44/1985 · PP No. 44 Tahun 1985 · PP Nomor 44 Tahun 1985

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:28 November 1985Tanggal Penetapan:28 November 1985
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 November 1985
Tanggal Penetapan28 November 1985
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1971 tentang Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menyesuaikan pengaturan Perusahaan Umum (PERUM) Sang Hyang Seri dengan ketentuan baru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 dan perubahannya. Peraturan ini mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengawasan PERUM Sang Hyang Seri, yang berfokus pada usaha perbenihan pertanian tanaman pangan. Perusahaan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi pada perekonomian negara, menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk kepentingan umum, dan mendukung kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan. Perusahaan juga diharapkan menjadi perintis usaha yang belum dapat dilakukan oleh sektor swasta dan koperasi, serta memperluas kesempatan kerja di sektor pertanian. Modal perusahaan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham, dengan pengelolaan yang diatur oleh Direksi dan diawasi oleh Dewan Pengawas.

1. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, maka ketentuan-ketentuan pelaksanaan yang telah dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1971 masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan ketentuan baru yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

(-)