di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Juga dikenal sebagai: Permenpar 1/2021 · Permenpar No. 1 Tahun 2021 · Permenpar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini bertujuan untuk mengatur organisasi dan tata kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kementerian ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan. Wakil Menteri membantu Menteri dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta koordinasi pencapaian kebijakan strategis. Kementerian ini memiliki tugas membantu Presiden dalam urusan pemerintahan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan fungsi meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan teknis, koordinasi, penyusunan norma, dan pengawasan. Struktur organisasi terdiri dari berbagai deputi dan biro yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik dalam mendukung pelaksanaan tugas kementerian.