Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1978

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1978 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan

Juga dikenal sebagai: PP 28/1978 · PP No. 28 Tahun 1978 · PP Nomor 28 Tahun 1978

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Oktober 1978Tanggal Penetapan:2 Oktober 1978
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Oktober 1978
Tanggal Penetapan02 Oktober 1978
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970 tentang Pemberian Tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki tunjangan bagi janda/duda Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan sesuai dengan perkembangan keadaan. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Pasal 4 ayat (1) dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1970, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1977. Dalam perubahan ini, ditetapkan bahwa janda/duda yang tidak menikah lagi akan menerima tunjangan sebesar Rp. 30.000,- per bulan.

(-)

(-)