Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Indramayu 3/2024 · Perda Kabupaten Indramayu No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 April 2025Tanggal Penetapan:19 April 2025
Struktur Organisasi Pemerintah

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu. Perubahan tersebut meliputi Pasal 2, khususnya huruf b dan huruf e angka 1, yang mengatur susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu. Sekretariat DPRD kini bertipe A, dan dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Tipe A yang melaksanakan fungsi penunjang perencanaan serta penelitian dan pengembangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Perangkat Daerah yang diubah akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)