Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 24 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 24 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tegal 24/2012 · Perda Kabupaten Tegal No. 24 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 24 Tahun 2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2012Tanggal Penetapan:31 Desember 2012
Ketentuan Perpajakan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Tegal
Tanggal Berlaku31 Desember 2012
Tanggal Penetapan31 Desember 2012
Tempat PenetapanSlawi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Nomor 51).

Peraturan Daerah Kabupaten Tegal ini mengubah ketentuan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Perubahan ini diperlukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menyatakan perlunya perubahan tentang mulai berlakunya pelaksanaan pemungutan PBB-P2 Tahun 2013. Ketentuan Pasal 116 diubah sehingga pelaksanaan ketentuan mengenai PBB-P2 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.

(-)

(-)