Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1965

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Pos Dan Giro

Juga dikenal sebagai: PP 29/1965 · PP No. 29 Tahun 1965 · PP Nomor 29 Tahun 1965

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Juli 1965Tanggal Penetapan:6 Juli 1965
Badan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik NegaraPers, Pos & Iklan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPendirian Perusahaan Pos Dan Giro
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Juli 1965
Tanggal Penetapan06 Juli 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 240 tahun 1961 (Lembaran-Negara tahun 1961 Nomor 306) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1965 ini bertujuan untuk mendirikan Perusahaan Negara Pos dan Giro dengan membubarkan Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi. Tujuan utama pendirian ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan layanan pos dan giro, serta mendukung pembangunan ekonomi nasional sesuai dengan prinsip ekonomi terpimpin. Perusahaan ini akan beroperasi di bidang penyelenggaraan pos dan giro, dengan modal yang ditetapkan oleh pemerintah dan dapat ditambah melalui peraturan pemerintah. Direksi perusahaan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata, dan harus terdiri dari warga negara Indonesia. Direksi memiliki wewenang untuk mengatur kebijakan perusahaan dan mengelola kekayaan perusahaan. Selain itu, peraturan ini menetapkan bahwa semua pegawai perusahaan, termasuk direksi, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum atau kelalaian.

1. Peraturan-peraturan mengenai hal-hal yang dalam Undang-undang Nomor 19 Prp tahun 1960 dan dalam Peraturan Pemerintah ini belum diatur, tetap berlaku, sampai diubah dengan peraturan-peraturan lain.

(-)