di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tasikmalaya
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tasikmalaya 3/2006 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 3 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kabupaten Tasikmalaya. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan menyesuaikan nilai pungutan retribusi dengan perkembangan saat ini. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penataan tertib administrasi kependudukan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur masa retribusi, daerah pemungutan, tata cara pemungutan, serta tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi.