di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2001 tentang Irigasi
Juga dikenal sebagai: PP 77/2001 · PP No. 77 Tahun 2001 · PP Nomor 77 Tahun 2001
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk menyesuaikan kebijakan pengelolaan irigasi dengan era otonomi daerah, menggantikan kebijakan lama yang sudah tidak sesuai. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan irigasi yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, daerah, dan perkumpulan petani dalam pengelolaan irigasi. Ditekankan pentingnya pemberdayaan perkumpulan petani pemakai air sebagai pengambil keputusan utama. Pengelolaan irigasi dilakukan dengan prinsip satu sistem irigasi satu kesatuan pengelolaan, melibatkan semua pihak terkait. Hak guna air irigasi diberikan berdasarkan ketersediaan dan kebutuhan air, dengan izin pengambilan air yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pemberdayaan dan fasilitasi perkumpulan petani pemakai air.