Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 170 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 170 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi

Juga dikenal sebagai: Permenhub 170/2015 · Permenhub No. 170 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 170 Tahun 2015

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Oktober 2015Tanggal Penetapan:30 Oktober 2015
Kebijakan Umum PemerintahTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku30 Oktober 2015
Tanggal Penetapan30 Oktober 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 170 Tahun 2015 ini bertujuan untuk memperbarui ketentuan mengenai tarif batas atas angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2014. Perubahan ini dilakukan karena terdapat trayek dan tarif yang belum tercantum dalam peraturan sebelumnya. Peraturan ini menambahkan Pasal 5A yang mengatur bahwa ketentuan trayek dan tarif yang belum tercantum dalam lampiran peraturan sebelumnya, dan telah diatur dalam lampiran peraturan ini, berlaku sejak 1 Januari 2015. Selain itu, lampiran peraturan sebelumnya diubah dan digantikan dengan lampiran yang baru, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)