di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2018 Tahun 2018 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol, Dan Konsentrat Yang Mengandung Etil Alkohol
Juga dikenal sebagai: PMK 158/PMK.010/2018 · PMK No. 158/PMK.010/2018
Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menetapkan tarif cukai baru bagi etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan konsentrat yang mengandung etil alkohol. Kebijakan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini. Tarif cukai ditetapkan berdasarkan kandungan etil alkohol dan volume atau berat produk, dengan pengelompokan produk dalam golongan tertentu. Peraturan ini juga mengatur penetapan tarif cukai oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta mencakup ketentuan mengenai produksi dalam negeri dan impor. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari cukai, dengan tetap memperhatikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.