Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1968

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang Wabah

Juga dikenal sebagai: UU 7/1968 · UU No. 7 Tahun 1968 · UU Nomor 7 Tahun 1968

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Juli 1968Tanggal Penetapan:16 Juli 1968
Kesehatan & FarmasiHukum Administrasi NegaraPelayanan Kesehatan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang Wabah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 Juli 1968
Tanggal Penetapan16 Juli 1968
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang No. 6 tahun 1962 tentang Wabah.

Undang-Undang ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan mengenai penyakit karantina dengan keputusan World Health Assembly yang memasukkan Para-cholera El Tor sebagai penyakit karantina. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah Pasal 3 dari Undang-Undang No. 6 tahun 1962 tentang Wabah. Penyakit Para-cholera El Tor kini termasuk dalam penyakit karantina berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1962 tentang Karantina Laut dan Undang-Undang No. 2 tahun 1962 tentang Karantina Udara. Selain itu, urutan penyakit dalam Pasal 3 angka (2) dari Undang-Undang No. 6 tahun 1962 diubah untuk menghilangkan Para-cholera El Tor dan menyesuaikan urutan penyakit lainnya.

(-)

(-)