Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 20 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Juga dikenal sebagai: PERPRES 20/2023 · PERPRES No. 20 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 20 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Februari 2023Tanggal Penetapan:27 Februari 2023
Pembentukan Lembaga NegaraOrganisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Februari 2023
Tanggal Penetapan27 Februari 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan menata kembali organisasi dan tata kerjanya. Perubahan ini dilakukan karena beberapa tugas dan fungsi BPKP sudah tidak sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ada serta dinamika organisasi yang berkembang. Peraturan ini mengatur perubahan dalam struktur organisasi BPKP, termasuk perubahan dalam fungsi dan tugas dari berbagai bagian dan direktorat di dalam BPKP. Selain itu, peraturan ini juga mengatur pembentukan pusat-pusat baru sebagai unsur pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPKP.

(-)

(-)