di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam
Juga dikenal sebagai: Permendag 125/M-DAG/PER/12/2015 · Permendag No. 125/M-DAG/PER/12/2015
Peraturan Menteri Perdagangan ini mengatur tentang ketentuan impor garam dengan tujuan untuk mendorong peningkatan daya saing nasional melalui penyederhanaan perizinan di bidang perdagangan, khususnya impor garam. Kebijakan ini mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/9/2012 yang dinilai sudah tidak relevan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai persyaratan dan prosedur untuk memperoleh Persetujuan Impor Garam Industri dan Garam Konsumsi, serta persyaratan bagi Surveyor yang melakukan verifikasi atau penelusuran teknis.