di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 trentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Indramayu 2/2014 · Perda Kabupaten Indramayu No. 2 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kabupaten Indramayu. Latar belakang perubahan ini adalah untuk optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan, serta efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Daerah.
Perubahan ini mencakup penyesuaian kelembagaan pada:
Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah perubahan susunan organisasi pada dinas-dinas tersebut, yang meliputi perubahan pada struktur sekretariat, bidang-bidang, seksi-seksi, UPTD, dan kelompok jabatan fungsional. Bagan struktur organisasi masing-masing dinas tercantum dalam lampiran peraturan daerah ini. Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja masing-masing dinas diatur dengan Peraturan Bupati.