Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Juga dikenal sebagai: Permen KKP 70/PERMEN-KP/2016 · Permen KKP No. 70/PERMEN-KP/2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016Tanggal Penetapan:30 Desember 2016
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPedoman Umum Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Kementerian Kelautan Dan Perikanan
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku30 Desember 2016
Tanggal Penetapan30 Desember 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Umum Dalam Rangka Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan menyederhanakan pertanggungjawaban keuangan Bantuan Pemerintah di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan ini mengatur jenis bantuan yang meliputi penghargaan, beasiswa, bantuan operasional, sarana/prasarana, rehabilitasi/pembangunan gedung, pembayaran premi asuransi, dan pengawasan sumber daya kelautan. Penerima bantuan dapat berupa individu, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah/nonpemerintah, dan lembaga pendidikan. Mekanisme pemberian bantuan dilakukan melalui usulan, seleksi, dan verifikasi oleh pejabat terkait, dengan penetapan penerima oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan pengesahan oleh Kuasa Pengguna Anggaran. Penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan terbuka, dengan kewajiban penyusunan petunjuk teknis oleh pimpinan unit kerja terkait.

(-)

1. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.