Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 95 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 95 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)

Juga dikenal sebagai: Permenhub 95/2018 · Permenhub No. 95 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 95 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 September 2018Tanggal Penetapan:21 September 2018
Transportasi Darat, Laut & Udara

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan. 2. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 138 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2015. 3. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2015.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2018 ini ditetapkan untuk mengatur tata cara dan prosedur pelayanan informasi meteorologi penerbangan guna menjamin keselamatan penerbangan sipil. Peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antara berbagai unit pelayanan informasi meteorologi di aerodrome dan unit terkait lainnya. Setiap pengguna informasi meteorologi penerbangan diwajibkan menggunakan informasi yang bersumber dari unit pelayanan informasi meteorologi penerbangan. Peraturan ini juga menetapkan persyaratan penempatan prasarana dan sarana meteorologi, komunikasi, serta prosedur pengawasan dan verifikasi untuk memastikan keakuratan dan ketepatan informasi meteorologi yang diberikan. Selain itu, peraturan ini mengatur tentang penyampaian informasi meteorologi penerbangan, termasuk dalam situasi darurat seperti aktivitas gunung berapi dan siklon tropis.

(-)

(-)