di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.01/2008 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan
Juga dikenal sebagai: PMK 100/PMK.01/2008 · PMK No. 100/PMK.01/2008
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi Departemen Keuangan. Tujuannya adalah menyempurnakan organisasi dan tata kerja Departemen Keuangan.
Ketentuan Substansial: Departemen Keuangan bertugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keuangan dan kekayaan negara. Fungsi-fungsi yang dilaksanakan meliputi perumusan kebijakan nasional, pelaksanaan urusan pemerintahan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, dan penyampaian laporan kepada Presiden. Struktur organisasi terdiri dari berbagai direktorat jenderal dan biro hukum yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik dalam pengelolaan keuangan negara.