di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bantul 2/2019 · Perda Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di semua kawasan, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur pengelolaan sampah yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah dilakukan melalui pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah. Penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum:
Peraturan ini juga mengatur tentang lembaga pengelola sampah mandiri, peran serta masyarakat, pembiayaan dan kompensasi, insentif, kerja sama antar daerah, dan ketentuan pidana.