di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2024 tentang Platform Digital Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional
Juga dikenal sebagai: PMK 93/2024 · PMK No. 93 Tahun 2024 · PMK Nomor 93 Tahun 2024
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang Platform Digital Sinergi Kebijakan Fiskal Nasional (Platform Digital SKFN). Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 dan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Tujuan dari Platform Digital SKFN adalah untuk meningkatkan layanan publik, mewujudkan keterhubungan dan kolaborasi antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah, dan Pemerintahan Desa dalam mendukung transformasi digital, serta mendorong simplifikasi, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Hubungan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: