Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 48/2020 · Permen PANRB No. 48 Tahun 2020 · Permen PANRB Nomor 48 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juli 2020Tanggal Penetapan:30 Juni 2020
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPenerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku01 Juli 2020
Tanggal Penetapan30 Juni 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penerimaan Mahasiswa dan Taruna Sekolah Kedinasan Tahun 2019 (Berita negara Republik Indonesia Nomor 457 Tahun 2019). Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kompetensi spesifik di bidang statistisi, kepamongprajaan, keamanan siber dan persandian, keimigrasian dan pemasyarakatan, intelijen, serta transportasi. Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan dilakukan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Proses penerimaan meliputi pengumuman pendaftaran, pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi lanjutan, dan pengumuman akhir hasil seleksi. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

(-)

(-)