di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: PP 21/1984 · PP No. 21 Tahun 1984 · PP Nomor 21 Tahun 1984
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk menyesuaikan pengaturan Perusahaan Umum (PERUM) Telekomunikasi dengan ketentuan baru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1983. Tujuannya adalah untuk mengatur kembali PERUM Telekomunikasi agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan bahwa PERUM Telekomunikasi adalah badan usaha tunggal yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan telekomunikasi untuk umum dalam negeri. Perusahaan ini memiliki kewenangan untuk menyediakan layanan telekomunikasi seperti telegraf, telepon, telex, dan telegram gambar. Direksi perusahaan bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan perusahaan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri. Modal perusahaan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham-saham. Perusahaan juga dapat memperoleh dana tambahan melalui obligasi atau alat-alat keuangan lainnya yang sah.