Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 1980

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Telekomunikasi

Juga dikenal sebagai: PP 54/1980 · PP No. 54 Tahun 1980 · PP Nomor 54 Tahun 1980

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 1980Tanggal Penetapan:27 Desember 1980
Badan Usaha & PerdaganganTelekomunikasi & Dunia Digital

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Telekomunikasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Desember 1980
Tanggal Penetapan27 Desember 1980
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Telekomunikasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1980 ini bertujuan untuk memperbarui dan menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1974 tentang Perusahaan Umum Telekomunikasi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan telekomunikasi dalam negeri, serta untuk mendukung pembangunan nasional dan ketahanan nasional. Peraturan ini menetapkan bahwa Perusahaan Umum Telekomunikasi diberi wewenang untuk menyelenggarakan telekomunikasi untuk umum dalam negeri. Selain itu, peraturan ini mengatur tujuan perusahaan, yaitu untuk membangun, mengembangkan, dan mengusahakan telekomunikasi guna mempertinggi kelancaran hubungan masyarakat. Perusahaan juga diharuskan mengindahkan azas ekonomi dan keselamatan kekayaan negara dalam menjalankan usahanya, termasuk penyelenggaraan dan pelayanan telekomunikasi, penyediaan saluran untuk disewakan, serta perencanaan dan pembangunan sarana telekomunikasi. Susunan tarif jasa telekomunikasi juga diatur untuk memastikan penghasilan yang cukup bagi perusahaan.

(-)

(-)