di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 18/2021 · Permen PANRB No. 18 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan memasuki periode akhir dari grand design reformasi birokrasi 2010-2025. Peraturan ini menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 sebagai panduan dalam melaksanakan penyusunan dan evaluasi pelaksanaan program, kebijakan, dan kegiatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian. Road Map ini mencakup pendahuluan, capaian pelaksanaan reformasi birokrasi internal 2015-2019, sasaran, isu strategis, strategi pelaksanaan, program, rencana kegiatan, kriteria keberhasilan, agenda prioritas, waktu pelaksanaan, tahapan kerja, dan penanggung jawab. Tujuan utama dari Road Map ini adalah untuk mewujudkan Kementerian PANRB sebagai organisasi berbasis kinerja yang berkualitas dan kapabel dengan transformasi digital sebagai strategi utamanya.