Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan

Juga dikenal sebagai: Permenaker 13/2018 · Permenaker No. 13 Tahun 2018 · Permenaker Nomor 13 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Oktober 2018Tanggal Penetapan:20 September 2018
Standar & Pedoman TeknisHubungan KetenagakerjaanBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
TemaPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan
LokasiKementerian Ketenagakerjaan
Tanggal Berlaku18 Oktober 2018
Tanggal Penetapan20 September 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, tertib administrasi, dan keuangan serta mempercepat pelaksanaan kegiatan operasional Balai Latihan Kerja Komunitas. Perubahan ini juga menyesuaikan dengan perubahan harga peralatan pelatihan. Peraturan ini mengatur tentang perubahan pada Program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas, termasuk jenis dan bentuk bantuan pemerintah yang diberikan, seperti bantuan sarana dan prasarana, bantuan pelatihan, dan bantuan operasional. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelatihan di berbagai lembaga pelatihan kerja, baik swasta maupun pemerintah, serta untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di berbagai bidang.

(-)

(-)