Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 238/PMK.02/2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.02/2022 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari kegiatan Usaha Panas Bumi

Juga dikenal sebagai: PMK 238/PMK.02/2022 · PMK No. 238/PMK.02/2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 2022Tanggal Penetapan:30 Desember 2022
Pendapatan Non PajakStandar Akuntansi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPetunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari kegiatan Usaha Panas Bumi
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku30 Desember 2022
Tanggal Penetapan30 Desember 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.02/2017 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Panas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2018.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk menyesuaikan pedoman penyelenggaraan akuntansi penerimaan negara bukan pajak dari kegiatan usaha panas bumi dengan kebijakan akuntansi pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kebijakan akuntansi terkini.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis akuntansi penerimaan negara bukan pajak dari kegiatan usaha panas bumi. Ruang lingkupnya meliputi proses pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan unsur laporan keuangan seperti aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban. Petunjuk teknis ini digunakan oleh Satuan Kerja PNBP Panas Bumi dan Kuasa Bendahara Umum Negara sebagai pedoman dalam penyusunan dan konsolidasi laporan keuangan.

(-)

(-)