Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 13 Tahun 1988

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1985 Tentang Badan Pengelola Komplek Kemayoran

Juga dikenal sebagai: Keppres 13/1988 · Keppres No. 13 Tahun 1988 · Keppres Nomor 13 Tahun 1988

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 April 1988Tanggal Penetapan:30 April 1988
Organisasi Komisi & Badan Negara

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1985 tentang Badan Pengelola Komplek Kemayoran. 2. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1986 tentang perubahan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1985.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan susunan keanggotaan Badan Pengelola Komplek Kemayoran sehubungan dengan terbentuknya Kabinet Pembangunan V. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah diktum KEEMPAT dari Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1985 yang sebelumnya telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1986. Susunan keanggotaan baru meliputi Ketua yang dijabat oleh Menteri Negara/Sekretaris Negara, dua Wakil Ketua, dan beberapa anggota dari berbagai departemen dan lembaga terkait. Sekretaris Badan Pengelola diangkat oleh Menteri Negara/Sekretaris Negara dan dibantu oleh sebuah Sekretariat.

(-)

(-)