For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Also known as: Peraturan BRIN 4/2023 · Peraturan BRIN No. 4 Tahun 2023 · Peraturan BRIN Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:10 Maret 2023Publication Date:8 Maret 2023
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
LocationBadan Riset dan Inovasi Nasional
Effective Date10 Maret 2023
Publication Date08 Maret 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 27 Tahun 2022.

Peraturan ini bertujuan untuk mengakomodasi penambahan dan perubahan jabatan serta kelas jabatan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdasarkan hasil evaluasi jabatan. Perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari menteri terkait dan diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi. Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran II Peraturan BRIN Nomor 4 Tahun 2022, dengan penambahan dan perubahan pada angka 9, 43, dan 62 serta penambahan angka 17a. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)