on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Also known as: Peraturan BRIN 27/2022 · Peraturan BRIN No. 27 Tahun 2022 · Peraturan BRIN Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan ini bertujuan untuk mengakomodir penambahan dan perubahan jabatan serta kelas jabatan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Perubahan ini dilakukan setelah mendapatkan validasi dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran II dan III dari Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022, dengan menyisipkan beberapa angka baru untuk jabatan dan kelas jabatan tertentu. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk memastikan bahwa struktur jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.