For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik

Also known as: Permenhub 21/2020 · Permenhub No. 21 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 21 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:1 Januari 2020Publication Date:23 April 2020
Subsidi & Kewajiban PelayananTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeTarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date01 Januari 2020
Publication Date23 April 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 559)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menyesuaikan tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi dalam rangka melaksanakan kewajiban pelayanan publik. Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyesuaikan lintas pelayanan kereta api kelas ekonomi sesuai dengan Grafik Perjalanan Kereta Api 2019. Peraturan ini menetapkan tarif untuk layanan perkeretaapian antarkota dan perkotaan, yang mencakup iuran dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang. Tarif yang ditetapkan dalam peraturan ini tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)