For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2006

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya

Also known as: PP 18/2006 · PP No. 18 Tahun 2006 · PP Nomor 18 Tahun 2006

Status:
Inactive
Effective Date:20 April 2006Publication Date:20 April 2006
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 April 2006
Publication Date20 April 2006
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2005 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penerima pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya mengalami kenaikan penghasilan yang memadai. Latar belakang perubahan ini adalah adanya penurunan atau kenaikan penghasilan pensiun yang kurang dari 15% setelah penyesuaian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2005. Oleh karena itu, peraturan ini mengatur bahwa penerima pensiun yang tidak mengalami kenaikan atau mengalami penurunan penghasilan akan diberikan tambahan penghasilan sebesar jumlah penurunan ditambah 15% dari penghasilan. Bagi yang mengalami kenaikan kurang dari 15%, tambahan penghasilan akan diberikan sehingga kenaikan mencapai 15%. Ketentuan ini berlaku sejak 1 Januari 2006.

(-)

(-)