For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 1995

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Proyek Natuna

Also known as: Keppres 39/1995 · Keppres No. 39 Tahun 1995 · Keppres Nomor 39 Tahun 1995

Status:
Inactive
Effective Date:15 Juni 1995Publication Date:15 Juni 1995
Organisasi Komisi & Badan Negara

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1995 tentang Pengembangan Proyek Natuna

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas Tim Pengembangan Proyek Natuna dengan menambah keanggotaan Tim Penasehat Proyek Natuna. Tim ini bertugas memberikan pendapat, pertimbangan, dan nasihat kepada Tim Pelaksana Proyek Natuna mengenai rencana kerja, program kegiatan, dan rencana pembiayaan. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pengawasan Pembangunan memimpin dan mengkoordinir Tim Penasehat Proyek Natuna serta bertanggung jawab kepada Presiden. Keanggotaan Tim Penasehat terdiri dari berbagai menteri dan Panglima Angkatan Bersenjata, yang mencakup bidang ekonomi, industri, politik, keamanan, dan lainnya.

(-)

(-)