on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan
Also known as: Permenhan 18/2016 · Permenhan No. 18 Tahun 2016 · Permenhan Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2016 ini dibentuk dengan tujuan untuk mengatur pembentukan Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah kebutuhan untuk mengintegrasikan sumber daya pertahanan di daerah sebelum terbentuknya Kantor Pertahanan yang beroperasi penuh. Desk ini bertugas membantu Menteri Pertahanan dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan tugas pertahanan di daerah. Fungsi utama dari Desk ini meliputi penghimpunan data, pemantauan, evaluasi, dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Struktur organisasi Desk ini terdiri dari Pengarah, Pengawas, Penanggung Jawab, dan Pelaksana Pusat serta Daerah, dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap posisi.