on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 165 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen
Also known as: Keppres 165/2000 · Keppres No. 165 Tahun 2000 · Keppres Nomor 165 Tahun 2000
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kabinet dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan agar lebih efektif dan efisien. Tujuannya adalah menetapkan kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, susunan organisasi, dan tata kerja Departemen dalam Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengatur pembagian kewenangan antar Departemen yang dipimpin oleh Menteri Negara dan bertanggung jawab kepada Presiden. Departemen-departemen yang diatur meliputi berbagai bidang seperti dalam negeri, luar negeri, pertahanan, kehakiman, keuangan, dan lainnya. Setiap Departemen memiliki tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidangnya masing-masing. Keputusan ini juga menetapkan kewajiban perizinan, persyaratan akreditasi, dan standar pemberian izin oleh Daerah di bidangnya masing-masing.