For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 147 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen

Also known as: Keppres 147/1999 · Keppres No. 147 Tahun 1999 · Keppres Nomor 147 Tahun 1999

Status:
Inactive
Effective Date:1 Desember 1999Publication Date:1 Desember 1999
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Desember 1999
Publication Date01 Desember 1999
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen

Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 1999 ini bertujuan untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas Kabinet Periode 1999-2004 dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Perubahan ini mencakup penyesuaian kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja departemen. Secara khusus, perubahan dilakukan pada Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 dari Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999. Pasal 3 mengatur daftar departemen yang ada, termasuk penambahan Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan. Pasal 4 dan Pasal 5 mengatur tugas dan fungsi Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan, yang meliputi kebijakan pelaksanaan, pengelolaan kekayaan negara, pengawasan tugas eksplorasi, pemberian bimbingan dan perizinan, serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.

(-)

(-)