For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 8 Tahun 2002

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001 Tentang Komite Penanggulangan Kemiskinan

Also known as: Keppres 8/2002 · Keppres No. 8 Tahun 2002 · Keppres Nomor 8 Tahun 2002

Status:
Inactive
Effective Date:14 Januari 2002Publication Date:14 Januari 2002
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001 Tentang Komite Penanggulangan Kemiskinan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Januari 2002
Publication Date14 Januari 2002
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 2001 tentang Komite Penanggulangan Kemiskinan

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung dan memperlancar pelaksanaan tugas Komite Penanggulangan Kemiskinan dengan mengubah struktur kepemimpinan dan keanggotaan komite tersebut. Komite ini dipimpin oleh Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat sebagai Ketua, dengan Menteri Negara Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Wakil Ketua. Anggota komite terdiri dari berbagai menteri terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan lainnya, serta Kepala Badan Pusat Statistik. Sekretaris komite adalah Prof. Dr. Gunawan Soemadiningrat, yang didukung oleh staf dari berbagai unsur forum lintaspelaku.

(-)

(-)