on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat
Also known as: UU 114/2024 · UU No. 114 Tahun 2024 · UU Nomor 114 Tahun 2024
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Karawang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat, serta untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Karawang. Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menetapkan batas wilayah, ibu kota, dan karakteristik Kabupaten Karawang. Kabupaten ini terdiri dari 30 kecamatan dan memiliki potensi pariwisata serta sumber daya alam yang signifikan. Undang-Undang ini juga menegaskan pentingnya pelestarian budaya dan adat istiadat setempat.