For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 1984

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 1984 tentang Harga Jual Eceran Dalam Negeri Bahan Bakar Minyak Bumi

Also known as: Keppres 2/1984 · Keppres No. 2 Tahun 1984 · Keppres Nomor 2 Tahun 1984

Status:
Inactive

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeHarga Jual Eceran Dalam Negeri Bahan Bakar Minyak Bumi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1983 tentang Harga Jual eceran Dalam Negeri Bahan Bakar Minyak Bumi Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional dengan menetapkan harga jual eceran bahan bakar minyak bumi yang dapat diterima oleh masyarakat. Kebijakan ini mencakup penetapan harga untuk berbagai jenis bahan bakar, termasuk Avigas, Avtur, Bensin Super, Bensin Premium, Minyak Tanah, Minyak Solar, Minyak Diesel, dan Minyak Bakar. Harga ditetapkan per liter dan berlaku mulai 12 Januari 1984. Menteri Pertambangan dan Energi diberi tugas untuk memastikan pelaksanaan keputusan ini secara tertib.

(-)

(-)