For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2014

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri

Also known as: Permenhub 73/2014 · Permenhub No. 73 Tahun 2014 · Permenhub Nomor 73 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:8 Desember 2014Publication Date:5 Desember 2014
Lalu Lintas & Prasarana JalanTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date08 Desember 2014
Publication Date05 Desember 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.

Peraturan Menteri ini dibuat dengan tujuan untuk mempercepat pemberian perizinan guna menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha di bidang terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011, termasuk persyaratan dan prosedur untuk memperoleh penetapan lokasi, izin pembangunan, dan izin pengoperasian terminal khusus. Perubahan tersebut mencakup persyaratan administrasi dan teknis, serta proses penelitian dan evaluasi permohonan izin. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai perpanjangan izin pengoperasian terminal khusus, pencabutan izin, kewajiban pengelola terminal khusus, serta penggunaan terminal khusus untuk kepentingan umum dalam keadaan darurat. Peraturan ini juga mengatur mengenai perubahan terminal khusus menjadi pelabuhan dan pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri.

(-)

(-)