For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1983

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero)

Also known as: PP 28/1983 · PP No. 28 Tahun 1983 · PP Nomor 28 Tahun 1983

Status:
Inactive
Effective Date:25 Agustus 1983Publication Date:25 Agustus 1983
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Agustus 1983
Publication Date25 Agustus 1983
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (PERJAN), Perusahaan Umum (PERUM), dan Perusahaan Perseroan (PERSERO)

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1983 ini bertujuan untuk menyesuaikan tata cara pembinaan dan pengawasan perusahaan negara dengan perkembangan keadaan. Perubahan ini dilakukan dengan menambahkan ketentuan baru pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983. Ketentuan baru tersebut memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberikan pengecualian terhadap ketentuan yang ada dalam Pasal 17 dan Pasal 18. Dengan demikian, Presiden memiliki fleksibilitas dalam mengatur pembinaan dan pengawasan perusahaan negara, yang meliputi Perusahaan Jawatan (PERJAN), Perusahaan Umum (PERUM), dan Perusahaan Perseroan (PERSERO).

(-)

(-)