For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi

Also known as: Permenhub 35/2010 · Permenhub No. 35 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 35 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 2010Publication Date:23 Juni 2010
Perizinan & Pelayanan PublikTransportasi Darat, Laut & Udara

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 7 Tahun 2009 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.

Peraturan Menteri ini menetapkan tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini. Tarif tersebut sudah termasuk iuran wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Penyelenggara Sarana Perkeretaapian berhak menetapkan biaya tambahan untuk hidangan makanan dan pelayanan lainnya. Biaya tambahan selain untuk hidangan dan pelayanan harus mendapat persetujuan Menteri Perhubungan.

(-)

(-)