For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi

Also known as: Permenhub 48/2010 · Permenhub No. 48 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 48 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 2010Publication Date:4 Agustus 2010
Transportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date01 Juli 2010
Publication Date04 Agustus 2010
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi. Perubahan tersebut terkait dengan tanggal berlakunya peraturan, yang semula ditetapkan mulai tanggal 1 Juli 2010, diubah menjadi mulai tanggal 1 Oktober 2010. Latar belakang perubahan ini adalah adanya pertimbangan kondisi yang berkembang di masyarakat serta kesiapan sarana dan prasarana pelayanan angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi.

(-)

(-)